Jumat, 16 Oktober 2009

Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia dahulu kala menggunakan bahasa Melayu, sedangkan bahasa Melayu tersebut terdiri atas dua tingkatan, yaitu bahasa Melayu Pasar dan bahasa Melayu Tinggi. Bahasa Melayu Pasar merupakan bahasa yang sering digunakan oleh kegiatan perdagangan di Indonesia, bahasanya lebih lentur sehingga mudah terjadinya kesalahan dalam menanggapi bahasa yang diucapkannya. Sedangkan bahasa Melayu Tinggi biasanya digunakan oleh kalangan kerajaan pada masa lampau di daerah Jawa, Sumatera, dan Malaya. Bahasa ini jauh lebih halus dan menggunakan banyak kalimat sindiran serta tidak seekspresif bahasa Melayu Pasar. Pemerintah Belanda berusaha meredam bahasa Melayu Pasar dengan menerbitkan bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pusaka, agar bahasa dan budaya bangsa Belanda tidak hilang di Indonesia. Bahasa Melayu Indonesia akhirnya digunakan sebagai bahasa pergaulan di dalam negara Indonesia. Sehingga pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa Ibu negara Indonesia, bermulai dari adanya Sumpah Pemuda.

Bahasa Indonesia pada tahun ini sudah mengalami banyak perubahan, dimulai dari perubahan kosa kata yang dahulu kala masih menggunakan huruf “oe” untuk menuliskan huruf “u” dan penggunakan kalimat yang lebih condong ke dalam bahasa-bahasa sastra. Sehingga akhirnya pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Tapi tidak menutup kemungkinan bahasa Indonesia tidak akan berkembang lebih lanjut lagi.

Untuk kegiatan sehari-hari, masyarakat Indonesia sangatlah jarang menggunakan bahasa yang sesuai dengan aturan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Mungkin dalam menguasai Ejaan Yang Disempurnakan itu pun kurang, sehingga masyarakat jauh memilih dengan menggunakan bahasa gaul yang tanpa memperhatikan aturan-aturan EYD. Mengganti kata “saya” dengan “gw” atau “kamu dan anda” menjadi “lu”, banyak juga bahasa-bahasa gaul yang mulai bermunculan. Bahasa tersebut mulai timbul karena dipicunya oleh bahasa asing yang masuk ke dalam negera Indonesia.

Tidak jarang juga masyarakat yang sudah banyak menggunakan bahasa asing, mungkin dengan menggunakan bahasa asing tersebut nilai dari intelektual mereka bertambah sehingga mereka jauh lebih memilih berbahasa asing daripada berbahasa tanah air sendiri. Menggunakan bahasa asing dalam pidato, berdialog, dan di dalam lingkungan sekolah sudah mulai diterapkan. Ada nilai positif tersendiri dari kegiatan tersebut, yaitu kita jadi lebih interaktif dan komunikatif dalam berbahasa asing sehingga apabila ada suatu kegiatan yang berhubungan dengan negara asing maka kita tidak mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Tetapi di balik nilai positif tersebut terdapat dampak negatif, diantaranya mulai terlupakan bagaimana cara dan menerapkan bahasa ibu di dalam negeri sendiri. Seakan-akan kita akan melupakan bahasa identitas negeri Indonesia dan jauh lebih memilih menggunakan bahasa asing. Hal negatif juga terlihat ketika bangsa asing bertamu ke negeri Indonesia, mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia ketika berkunjung. Tetapi, masih menggunakan bahasa mereka sendiri atau pun bahasa Internasional. Yah.. baik, bahasa Internasional adalah bahasa Inggris tapi bukan berarti kita harus melupakan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.

Tidak hanya itu saja, masih banyak masyarakat di Indonesia yang masih tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Mereka menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-harinya, sehingga akan mengalami kesulitan dalam kegiatan berkomunikasi antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Di tambah lagi maraknya bahasa gaul yang sering digunakan oleh kalangan muda, sehingga semakin terlupakannya aturan bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD. Bukan berarti tidak boleh menggunakan bahasa gaul, tetapi paling tidak suatu waktu bahasa Indonesia harus bisa digunakan dalam suatu kondisi tertentu sehingga bahasa ibu kita tidak terlupakan seiring dengan berjalannya waktu.

0 komentar :

Posting Komentar

Give hug to kuroi =.=v